Artis Terjerat Narkoba
Tentukan Nasib Raffi Ahmad Cs, BNN Libatkan Ahli-ahli Ini
BNN melibatkan sederet ahli ini untuk menentukan nasib dan status Raffi Ahmad cs.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Raffi Ahmad Cs, sekarang ini masih menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
BNN kemudian bekerjasama dengan sejumlah pihak, terutama para saksi ahli untuk menetapkan status mereka selanjutnya.
"Saat ini, BNN sedang meminta keterangan saksi ahli, baik itu ahli pidana, farmatologi, adiksi, dan saksi ahli lainnya untuk segera menetapkan status kesepuluh orang yang diperisa di BNN," ucap Kabar Humas BNN, Sumirat, (30/1/2013), dalam jumpa pers, sore.
BNN, lanjut dia, sampai sekarang masih menunggu keterangan dari para saksi ahli tersebut. Termasuk mengenai katinon, yang disebut BNN tergolong sebagai zat baru.
Namun, Sumirat rupanya enggan untuk menyebutkan nama-nama para saksi ahli yang membantu BNN dalam menetapkan status kesepuluh orang yang diperiksa, termasuk presenter kondang Raffi Ahmad.
Sumirat juga berharap semua pihak untuk bersabar menunggu penetapan status dari para terperiksa. Berdasarkan pemeriksaan, sejauh ini sudah lima orang yang telah dinyatakan positif menggunakan zat katinon tersebut.
"K, W, M, MF, J, dari kelima orang ini juga mengonsumsi derifat katinon," tandasnya.
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
- Raffi Ahmad Diminta Waspadai Oknum Janjikan Bebas dengan Imbalan 20 menit lalu
- Nassar Terima Surat Permintaan Maaf dari Penculik Nana 45 menit lalu
- Eza Gionino Ditahan, Polisi Kempit Rapat Keterangan Tersangka 54 menit lalu
- Perhatikan Foto-foto Ini: Lebih Cantik Mana Puteri Indonesia atau Miss Universe? 1 jam lalu
- Ini Alasan Eza Gionino Ditahan 2 jam lalu
- Raffi Ahmad Disarankan Hati-hati Pilih Teman 2 jam lalu
- Lemparan Kursi Eza Gionino Sempat Pecahkan Cermin 2 jam lalu
- Band Post Rock Asal Jepang, Mono Manggung di Dago Tea House 2 jam lalu
- Kalangan Mahasiswa Favoritkan Girlband SISTAR 3 jam lal