Iw 'Gauli' Kembang Belinyu 5 Kali
Iw (22) mengaku berpacaran dengan Kembang (14) siswi kelas 3 SMP dan membuat pengakuan mengejutkan.
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Iw (22) mengaku berpacaran dengan Kembang (14) siswi kelas 3 SMP dan membuat pengakuan mengejutkan.
Sebelumnya, Iw alias Tl (22) warga Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) dibekuk oleh anggota Polsek Belinyu, Selasa (29/1/2013) sore. Iw, yang namanya termasuk DPO usai dilaporkan melarikan ABG siswi kelas 3 SMP pada Agustus 2012 lalu.
Dihadapan petugas Polsek Belinyu, Iw saat melarikan Kembang telah menggauli kembang. Diakui Iw, mereka telah berhubungan intim sebanyak lima kali.
"Kami lakukan tanpa paksaan pak kami memang pacaran," kata Iw kepada petugas Rabu (30/1/2013).
Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto melalui Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala didampingi Kanit Res Bripka Defriansyah menambahkan bahwa tersangka dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal 287 KUHP perbuatan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan UU Perlindungan anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," papar kapolres.
Baca juga:
- Suporter PSPS Bentrok Dengan Aparat
- Penumpang dari Bangka Kembalikan Tiket Batavia Air
- Penumpang 'Serbu' Batavia Air di Belitung
- Sungai Kampar Sudah Masuk Kategori Cemar Ringan