Minggu, 28 September 2025

Duda Umur 90 Tahun Dipolisikan karena Hamili Perempuan Muda

Meski usianya sudah sangat lanjut, Talkah (90) mampu menghamili HN (26), perempuan yang tinggal serumah dengan Talkah.

zoom-inlihat foto Duda Umur 90 Tahun Dipolisikan karena Hamili Perempuan Muda
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Meski usianya sudah sangat lanjut, Talkah (90) mampu menghamili HN (26), perempuan asal Balongbendo, Sidoarjo, yang tinggal serumah dengan Talkah.

Tapi, karena menolak bertanggung jawab, duda warga Dusun Komodo, Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung, Jombang dilaporkan HN ke polisi. Kini, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo membenarkan adanya laporan. Menurutnya, kasus bermula sejak Februari 2012.

Entah bagaimana awalnya, kata Sugeng, sang kakek berkenalan dan mengajak pelapor untuk tinggal di rumahnya. Pelapor yang mengaku tak punya pikiran macam-macam karena usia terlapor sudah tua, setuju saja.
    
Namun, tanpa disangka, suatu malam sang kakek membujuk pelapor berhubungan intim. Meski sempat menolak, korban akhirnya termakan bujuk rayu sang kakek, dan mereka berhubungan intim untuk pertama kalinya.
    
Rupanya, sang kakek merasa ketagihan. Buktinya, nyaris setiap malam, sang kakek minta dilayani. Anehnya, pelapor tak pernah menolak ajakan si kakek. Sampai pada awal Januari lalu, pelapor merasa dirinya hamil.
     
Otomatis, dia minta pertanggungjawaban sang kakek. Sayangnya, sang kakek berkilah. Tak terima, korban lapor polisi.

"Kami masih kumpulkan keterangan saksi-saksi berdasarkan laporan korban. Pada saatnya, terlapor juga akan kami panggil," jelas AKP Sugeng Widodo, Minggu (3/2/2013). (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan