Minggu, 24 Agustus 2025

Walikota Medan Beri Target 1,8 T Pada Kadispenda Baru

Walikota Medan, Rahudman Harahap langsung memasang target Rp 1,7 sampai Rp 1,8 Triliun untuk PAD kepada Kadispenda Kota Medan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Walikota Medan  Beri Target 1,8 T Pada Kadispenda Baru
I;ustrasi menghitung uang

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM , MEDAN- Walikota Medan, Rahudman Harahap langsung memasang target Rp 1,7 sampai Rp 1,8 Triliun untuk PAD kepada Kadispenda Kota Medan, M. Husni yang baru saja dilantik. Hal itu ia utarakan saat menghadiri acara syukuran yang digelar oleh Husni dikantornya di jalan AH. Nasution, Senin, (4/2/2013).

Angka yang dipasang Rahudman ini jauh dari angka yang sebelumnya diucapkan oleh Husni saat berpidato yang hanya ingin mencapai Rp 1,2 Triliun. Rahudman sendiri mengucapkan jika angka Rp 1,2 Triliun itu terlalu kecil sebab saat ini ia menganggap Kota Medan sudah semakin pesat.

“ saya rasa 1,2 T itu terlalu kecil pantasnya itu Rp 1,7 hingga 1,8 T untuk target PAD 2013. Ini terdiri dari pajak dan retribusi, harapan kita ini harus bisa digenjot atau dikejar, mudah mudahan Kadis yang baru mampu membuat terobosan”ujar Rahudman.

Orang nomor satu di Kota Medan ini juga menyarankan agar Husni mau sesekali turun kelapangan dan memperbanyak aktifitas untuk melihat kinerja anggota. Angka yang ingin dicapai menurutnya bisa diperoleh sebab untuk saat ini masih banyak pajak pajak yang belum didapat sepenuhnya padahal itu semua adalah haknya masyaakat. Pajak Restoran,Hiburan dan Pajak air bawah tanah saat ini ia nilai belum didapat secara maksimal sehingga perlu didorong.

“ Pembangunan kota terutama dari sektor PBB, sekarang banyak perumahan perumahan yang belum kena PBB, sebenarnya buka dihitung dari Kompleksnya yang ada tapi rumah rumah yang ada didalamnya itu”kata Rahudman. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan