Minggu, 12 April 2026

Warga Lembang Tolak Mal Dekat Pasar Tradisional

Para pedagang pasar tradisional Panorama Lembang, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Para pedagang pasar tradisional Panorama Lembang, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak pembangunan sebuah pasar modern atau mal di wilayah Lembang. Pasalnya, pasar modern yang akan dibangun itu lokasinya berada tepat di samping pasar panorama.

Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat segera menghentikan pembangunan mal tersebut karena jika mal itu berdiri di kawasan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kegiatan perekonomian para pedagang yang pada akhirnya para pedagang kehilangan mata pencahariannya akibat usaha mereka mengalami kebangkrutan.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Panorama Lembang, H Rahmat, mengatakan di pasar panorama Lembang sedikitnya terdapat 3.000 orang pedagang yang biasa berjualan dan menggantungkan kehidupan mereka di sana. Jika proyek pembangunan itu tetap dilanjutkan, keberadaan 3.000 pedagang itu jelas-jelas akan terancam.

"Kami para pedagang Pasar Panorama menolak dengan tegas pasar modern atau mal yang akan dibangun berdampingan dengan pasar tradisional ini," ujar Rahmat saat ditemui di Lembang, belum lama ini.

Dikatakannya, proyek pembangunan mal tersebut sempat dihentikan setelah para pedagang melakukan unjuk rasa ke Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) KBB dan Komisi C DPRD KBB. Namun beberapa minggu lalu, aktifitas pembangunan proyek mal tersebut kembali dilanjutkan.

Ia berharap Pemkab Bandung Barat berani bersikap tegas untuk menghentikan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya, sesuai ketentuan pembangunan pasar modern atau mal tidak boleh dibangun dalam radius 500 meter dari pasar tradisional. Terlebih pasar modern itu dibangun persis di samping atau bersebelahan dengan pasar tradisional.

"Selain itu, setahu kami pengembangnya hingga kini belum mengantongi IMB. Apalagi, pembangunan di Lembang yang masuk ke dalam kawasan Bandung Utara harus dapat izin dari pemprov," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh pedagang lainnya Wawan (35). Ia mengaku sangat tidak menyetujui jika di sekitar Pasar Panorama akan dibangun sebuah mal. Ia khawatir keberadaan para pedagang kecil di pasar terbesar di kawasan Bandung Utara itu akan semakin tersudut hingga akhirnya gulung tikar.

"Sekarang saja dengan banyaknya minimarket pembeli semakin berkurang. Apalagi jika nanti pasar modern ini dibangun. Para pedagang kecil seperti saya akan semakin sulit cari makan,'" jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD KBB, Ahmad Wahidin, mengatakan jika memang belum memiliki dan mengantongi izin, pemkab harus tegas untuk menghentikan proyek pembangunan pasar modern tersebut. Selain itu, kata Ahamd, hingga kini tanah atau lahan yang hendak dibangun mal itu kondisinya masih bermasalah atau dalam sengketa.

"Para pedagang juga menolak pembangunan mal itu. Pemkab harus menghentikan pembangunannya," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, para pedagang pasar Panorama Lembang ini sudah melaporkan keberatannya melalui surat resmi yang disampaikan ke pimpinan dewan, yang ditandangani  lebih dari 500 pedagang. Surat penolakan itu berisi tuntutan masyarakat agar Pemkab menghentikan proyek pembangunan mal tersebut.

Selain karena adanya keberatan dar pedagang, Ahmad mengatakan, pembangunan mal tersebut harus dihentikan karena tanahnya masih dalam status sengketa. Ia juga membenarkan jika pengembangnya hingga kini belum mengantongi izin pembangunan. "Suratnya sudah kami terima," tambahnya.

DPRD KBB juga berharap Pemprov Jabar turun tangan menyelesaikan persoalan proyek pembangunan di kawasan Bandung Utara (KBU). Mengingat KBU yang menjadi daerah resapan air merupakan kewenangan dan pengelolaannya berada di bawah Pemprov Jabar.

"Kalau ada penyalahgunaan izin atau proyek tersebut tidak memiliki izin, Pemprov Jabar juga ikut menindak pihak yang melanggar aturan mengenai KBU," tegasnya.   

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved