Sabtu, 11 Oktober 2025

Ratusan Warga Cisaranten Minta Perlindungan Hukum

Ratusan warga Cisaranten Gedebage mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Ratusan warga Cisaranten Gedebage mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (5/2/2013) meminta warganya dibebaskan dari penjara yang sudah dua minggu ditahan di Rutan Kebonwaru.

Massa dari berbagai usia sampai ibu mengendong bayi minta perlindungan hukum karena 4 orang warga Cisaranten ditahan sudah dua pekan.

Para pengunjukrasa membawa poster dengan berbagai tulisan diantaranya bebaskan suami kami, orangtua kami, saudara kami.

Pengunjukrasa juga mencaci maci  Kapolsek Gedebage yang dinilai arogan. Yoyoh Rohaeti (60) berteriak minta suaminya dibebaskan karena hanya sebagai tukang ojek dan membela haknya sebagai ahli waris.

Para pengunjuk rasa menuntut kasus penahanan empat orang keluarga ahli waris Ny Tjiah Ijah Nursiah pemilik tanah seluas 15.000 hektare di Blok Rancasagatan Kelurahan Cisaranten Kidul Kecamatan Gedebage segera dibebaskan.

Massa juga meminta Kapolsek Gedebage Kompol Darwan segera dicopot karena diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, menerima sejumlah uang untuk membebaskan tahanan dan menjadi makelar. Menurut Yoyoh Rohaeti, suaminya Nana Suhana ditahan bersama Dahlan Sumpena, Sunarto, dan Muhammad Muslim Nurdin. Mereka dituduh melakukan perusakan terhadap plang milik PT Mahkota Permata Perdana (MPP). "Suami saya dan saudara-saudara saya mencabut plang karena tanah itu milik kami," ujar Yoyoh disela-sela aksi.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved