Kabag Aset Pemprov Sumut Masih Belum Berkomentar
Kabag Aset Pemprov Sumut, Syafruddin sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai komentarnya terkait adanya rencana Pemko Medan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipaghutar
TRIBUNNEWS.COM ,MEDAN- Kabag Aset Pemprov Sumut, Syafruddin sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai komentarnya terkait adanya rencana Pemko Medan untuk membangun atau membenahi Taman Budaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia diaktif begitu juga dengan sms yang dikirimkan sama sekali tidak mendapat tanggapan.
Dari penuturan beberapa staf yang ada di Taman Budaya jika lahan Taman Budaya itu adalah asetnya Pemko Medan sedangkan untuk bangunannya adalah milik Pemprov Sumut. Bangunan itu sendiri didirikan pada tahun 1977 oleh Menteri Kebudayaan. Hal itu ditegaskan oleh Jamiadi salah satu staf yang bekerja sejak tahun 1977.
Sebelumnya Pemko Medan sendiri saat ini sudah memasang plang didepan Gedung Taman Budaya. Menurut Kabag Aset Pemko Medan, SI Dongoran jika gedung itu akan dibangun kembali dan sekaligus juga akan dibangun Kantor Dinas Pariwisata Medan.
“ gak ada itu dijual atau di pindahkan, yang jelas akan dibangun kembali itu. Kita juga sudah surati Perkim untuk konsep bangunannya, kapan akan dimulai nanti mereka yang tau. Jadi disitu jugalah nanti Kantor Dinas Pariwisata”ujar Dongoran yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, (6/2/2013). (dra/tribun medan)
Baca Juga :
- Tak Punya Target, Gerindra Yakin Kursi Bertambah 18 menit lalu
- PNM Genjot UMK Perkebunan Sawit 25 menit lalu
- LAKI Laporkan Wawali Balikpapan ke Polda Kaltim 31 menit lal