Rabu, 27 Agustus 2025

Pengadaan Lampu pun Diduga Dikorupsi

Sejumlah pejabat Pemkab Semarang diklarifikasi penyidik Unit Tipikor Polres Semarang terkait dugaan korupsi proyek empat lampu stadion

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Pengadaan Lampu pun Diduga Dikorupsi
NET
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Semarang diklarifikasi oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Semarang terkait dugaan korupsi proyek empat lampu Stadion Wujil senilai Rp 7 miliar. Kepala Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan bahwa kasus itu baru pada tahap penyelidikan.

"Sudah cukup banyak yang kita periksa dari instansi terkait. Tapi kami belum melakukan pemeriksaan, baru tahap mewawancarai," kata Augustinus, Rabu (6/2/2013).

Dalam rangka mengumpulkan sejumlah bukti, polisi mendatangkan ahli dari Sucofindo untuk melakukan penghitungan proyek pengadaan lampu stadion. Pemeriksaan terhadap ahli tersebut telah dilakukan pada Selasa lalu untuk melengkapi data yang sudah dimiliki polisi.

Penjaga Stadion Wujil, Suradi (45), mengatakan, sejak dipasang satu tahun lalu, empat buah lampu stadion itu hanya menyala satu kali, yaitu ketika pengerjaannya baru saja selesai. "Mungkin waktu itu hanya untuk mencoba saja apakah bisa nyala atau tidak. Setelah itu tidak bisa dinyalakan lagi," kata Suradi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan