Sabtu, 30 Agustus 2025

Kartu Jamkesmas Tak Bertuan di Sumedang

Dinkes Sumedang kembali mengajukan nama pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kartu Jamkesmas Tak Bertuan di Sumedang
IST
Jamkesmas

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Dinkes Sumedang kembali mengajukan nama pemegang  kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) ke pemerintah pusat. Pengajuan nama warga dari kalangan tidak mampu ini menyusul banyak ditemukan pemilik kartu jamkesmas baru yang tak bertuan.

"Dinkes mengajukan lagi nama warga yang harus mendapaat kartu jamkesmas sehingga dengan pengajuan itu tak mengurangi kuota," kata Kepala Dinkes, Retno Ernawati di Gedung DPRD.

Menurutnya, tahun 2013 Sumedang mendapat kuota pemilik kartu jamkesmas mencapai 313.994 orang. Hanya saja ketika diserahkan ke pemiliknya sesuai nama dan alamat yang tertera ternyata banyak yang tak bertuan. "Sehingga kami mengajukan lagi nama warga yang harus mendapat jamkesmas tapi tidak ditemukan di kartu yang baru. Pengajuan nama itu supaya kuota Jamkesmas tidak kurang," katanya.

Retno mengatakan, jumlah pasti katru jamkesmas yang tak bertuan masih dalam pemeriksaan petugas.
"Jumlah pasti masih sedang dihitung. Butuh ketelitian. Kartu tak bertuan itu diketahui ketika didistribusikan," katanya.

Kuota jamkesmas bagi warga yang kurang mampu di Sumedang mengalami lonjakan. Tahun 2012 tercatat ada 260.830 pemilik kartu Jamkesmas dan tahun ini jumlah pemegang karyu Jamkesmas bertambah 53.164 jiwa.

"Senin pekan depan kami akan melakukan rapat pembahasan soal kartu Jamkesmas ini. Berapa yang tak bertuan akan diketahui termasuk berapa orang yang diajukan mendapat kartu Jamkesmas," katanya.

Menurutnya,  data pemiliki kartu Jamkesmas itu merupakan hasil pendataan program perlindungan sosial tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Pendataan dilakukan oleh BPS  berdasarkan nama dan alamat pemilik Jamkesmas. Dinkes hanya mendistribusikan saja berdasarkam nama dan alamat yang sudah jelas," katanya.

Baca juga;

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan