Selasa, 30 September 2025

Puluhan Sopir Oplet Karimun Mogok Protes Kebijakan Bupati

Susahnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Karimun mulai mengikis kesabaran masyarakat.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Puluhan Sopir Oplet Karimun Mogok Protes Kebijakan Bupati
TRIBUNNEWSBATAM.COM/RACHTA YAHYA
MOGOK- Puluhan oplet berbagai jurusan di pulau Karimun Induk menggelar aksi mogok di depan SPBU Poros, Kecamatan Tebing, Jumat 8 Februari 2013 siang. Mereka protes karena hanya diperbolehkan mengisi premium di SPBU senilai Rp 70 ribu.

Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Susahnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Karimun mulai mengikis kesabaran masyarakat.

Jumat (8/2/2012) sekitar 50 oplet berbagai jurusan tak mau angkut penumpang alias mogok. Mereka berkumpul di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Karimun di Poros, Kecamatan Tebing.

Para sopir oplet tersebut mengeluhkan kebijakan yang dilakukan pihak manajemen SPBU yang hanya memperbolehkan mereka mengisi premium senilai Rp 70 ribu sejak kemarin.
Padahal sebelumnya mereka mengaku masih bisa mengisi senilai Rp 100 ribu sekali isi.

Herman, juru bicara sopir oplet mogok mengatakan, peraturan batas maksimal pengisian Rp 70 ribu adalah diperuntukkan mobil pribadi.

Sedangkan untuk angkutan penumpang bisa Rp 100 ribu. Hal itu sesuai dengan keterangan Bupati Karimun, Nurdin Basirun belum lama ini.

"Kami kaget saat petugas SPBU bilang kami hanya boleh isi Rp 70 ribu sekali isi. Padahal sebelumnya masih bisa Rp 100 ribu. Herannya lagi, kebijakan itu terkesan kebalikannya. Kami dapat Rp 70 ribu, mobil pribadi Rp 100 ribu, padahal sebelumnya Pak Bupati bilang kami Rp 100 ribu, mobil pribadi Rp 70 ribu. Kok jadi begini,” terang Herman kepada Tribun.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan