Busyet! Ijazah Unhas Dijual Bebas di Internet
Pelaku bisnis ijazah palsu mulai terang-terangan menjajakan usaha
Editor:
Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pelaku bisnis ijazah palsu mulai terang-terangan menjajakan usaha. Bisnis mencoreng dunia akademik ini mereka tawarkan melalui internet. Perguruan tinggi dapat dipilih dan harga ijazah disesuaikan.
Ijazah palsu empat perguruan tinggi negeri ternama di Makassar, Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Politeknik Negeri (Poltek) Ujungpandang, dan Universitas Negeri Makassar (UNM) turut ditawarkan.
Pihak rektorat dari perguruan tinggi tercatut kaget. Mereka meminta polisi mengusut dan menjerat pelaku sesuai dengan aturan hukum berlaku. Polda Sulsel siap mengusut kasus ini. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan kasus serupa kepada pihak berwajib.
UNM dan Unhas menduga bisnis ijazah itu dipakai untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan penentuan calon anggota legislatif (pencalegan).
Penelusuran Tribun, Senin (11/2/2013), setidaknya ditemukan tiga laman pemalsu ijazah. Ketiganya, yakni http://trijayamandiri77.blogspot.com/, http://www.085736927001ku.blogspot.com/, http://www.ptmitraonlineijazah.com/. Tak tertera, di mana alamat pembuat dan pemilik laman ini. Hanya tertera nomor telepon dapat dihubungi serta alamat surel atau e-mail.
Selain menawarkan ijazah perguruan tinggi di Makassar, ditawarkan pula pembuatan ijazah perguruan tinggi luar Makassar dan Sulsel.
Ada ijazah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare, STAIN Watampone, Universitas Indonesia, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, dan perguruan tinggi ternama lainnya di Indonesia.
Perguruan tinggi dipilih menentukan harga ijazah. Nilai atau indeks prestasi kumulatif (IPK) pada ijazah dapat disesuaikan keinginan si pemesan.
Rektor UNM, Prof Arismunandar, menyesalkan praktik penjualan ijazah palsu dengan mencatut nama institusi pendidikan dipimpinnya. “Sangat mencederai institusi perguruan tinggi yang berjuang keras untuk menjaga semangat akademiknya. Apalagi itu diumumkan secara terbuka,” kata Arismunandar saat dimintai tanggapannya, kemarin.
Unhas pun turut menyesalkan pencatutan nama “Kampus Jaket Merah” tersebut untuk tindakan melawan hukum dan mencederai nilai akademik serta intelektualitas.
“Bagaimanapun sesuatu yang palsu itu melanggar hukum apalagi untuk mendapat ijazah tanpa melawati pendidikan yang benar. Olehnya itu masyarakat jangan memakai ijazah palsu ini karena apabila ditemukan akan diproses hukum,” kata Kepala Humas Unhas, Iqbal Sultan.(Tribun Timur/cr6/ana/edi)
Baca juga: