Penyidik Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Kediri
Tim penyidik tindak pidana korupsi Polres Kediri Kota menggeledah ruangan Bagian Hukum Pemkot Kediri untuk mendapatkan data
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tim penyidik tindak pidana korupsi Polres Kediri Kota menggeledah ruangan Bagian Hukum Pemkot Kediri untuk mendapatkan data dan dokumen lelang pembangunan Jembatan Brawijaya, Selasa (12/2/2013).
Penggeledahan dipimpin Kaur Bin Ops Iptu Pino Ari serta sejumlah tim penyidik. Petugas mendatangi kantor bagian hukum yang ada di lantai dua.
Selama penggeledahan berlangsung, wartawan dilarang mendekat ke lokasi. "Nanti saja setelah selesai akan ada penjelasan resminya," ungkap AKP Surono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota.
Kabag Humas Pemkot Kediri Drs Hariyadi menyebutkan baru mengetahui jika tim penyidik tipikor Polres Kediri Kota melakukan penggeledahan. Namun Hariyadi enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus pembangunan Jembatan Brawijaya.
BACA JUGA: