Minggu, 12 Oktober 2025

Pipa PDAM Way Rilau Belum Diganti Sejak 23 Tahun

Salah satu penyebab kebocoran jaringan pipa distribusi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pipa PDAM Way Rilau Belum Diganti Sejak 23 Tahun
Pipa PDAM Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNNEWS.COM  BANDAR LAMPUNG,  - Salah satu penyebab kebocoran jaringan pipa distribusi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, Bandar Lmapung karena usia pipa induk yang berukuran 600 mm sudah mencapai 23 tahun lebih. Pipa induk tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke pusat penampungan air.

"Penyebab kebocoran jaringan pipa karena faktor usia pipa. Pipa induk sudah dari 1989 belum ada pergantian. Ini adalah kebocoran teknis," kata Kabag Humas dan Hukum PDAM Way Rilau Rozi Amri, Rabu (13/2/2013).

Kebocoran distribusi air setiap hari itu tak urung berdampak pada hilangnya pemasukan PDAM Way Rilau yang mampu menghasilkan 560 liter air per detik. Selain kebocoran distribusi air akibat bocornya jaringan pipa, hilangnya pemasukan PDAM juga karena tidak terbacanya meteran air di rumah-rumah pelanggan oleh petugas PDAM.

"Total kebocoran (pemasukan PDAM) mencapai 60 persen setiap harinya. Itu terjadi karena berbagai hal. Tapi, kami terus melakukan perbaikan," ujar Kabag

erkait tidak terbacanya meteran air oleh petugas PDAM, Rozi mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab. Salah satunya, menurut dia, karena meteran air pelanggan tertimbun ke dalam tanah. "Juga karena faktor cuaca, serta pagar rumah pelanggan terkunci sementara meterannya terletak di dalam pagar," katanya.

Mengatasi masalah kebocoran pemasukan, khususnya kebocoran pada jaringan pipa distribusi air, Rozi menyatakan, pihaknya menggiatkan perbaikan jaringan pipa secara berkala.

"Perbaikannya secara berkala. Kalau menyeluruh, tentu kami tidak mampu karena membutuhkan anggaran Rp 300 miliar-400 miliar," ujarnya.

Karena tidak mampu melakukan perbaikan secara menyeluruh, pihaknya berencana melakukan tender perbaikan jaringan. "Sistemnya B to B atau bisnis to bisnis. Jadi, kerja sama yang saling menguntungkan," kata Rozi.

Kerja sama bertajuk B to B ini, menurut Rozi, di luar kerja sama pemerintah swasta (KPS) terkait pengadaan air untuk PDAM Way Rilau yang kini dalam proses tender. "Kami akan lakukan tender setelah KPS selesai," imbuhnya.(*)

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved