Kawanan Maling Sapi Kota Baru Tertangkap di Paser
Ketiganya tertangkap di Pasar Induk Senaken, Selasa (19/2/2013), setelah menawarkan daging sapi kepada pedagang di pasar tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani
TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Rahmadi,39, Abdul Hadi,49, dan Dullah, Rabu (20/2/2013), diserahkan Satreskrim Polres Paser ke Polsek Pamukan Utara. Ketiganya tertangkap di Pasar Induk Senaken, Selasa (19/2/2013), setelah menawarkan daging sapi kepada pedagang di pasar tersebut.
Namun ketika ditanya surat-suratnya, mereka malah kabur. Setelah tertangkap, ternyata daging sapi yang ingin mereka jual itu adalah hasil curian ternak sapi di Kabupaten Kota Baru, Kalsel.
Disamping berhasil menangkap ketiga pelaku, Polres Paser juga mengamankan satu unit mobil pick up KT 8486 AH dan seekor sapi tanpa kepala dan isi perut, sebagai barang bukti.
Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin melalui Kasat Reskrim AKP Wijanto mengatakan karena TKP pencurian di wilayah Kabupaten Kota Baru, tepatnya di Kecamatan Pamukan Utara, sehingga para pelaku berikut barang buktinya diserahkan ke Polsek Pamukan Utara.
"Sudah kita serahkan ke Polsek Pamukan Utara, mengingat TKP-nya disana, sehingga pelaku beserta barang bukti. Seperti mobil pick up dan sapi kita serahkan kepada jajaran Polsek Pamukan Utara," kata Wijanto.
Baca Juga :
- Tidak Dilayani di RSUD dr Sayidiman Magetan, Wanita Hamil Meninggal 1 detik lalu
- Tetap Main di WRC, Subhan Aksa Siap Pimpin IMI Sulsel 4 menit la