LAPAR Kecam Pernyataan Rahman soal Absensi Dewan
Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) mengeritik pernyataan Ketua Komisi
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) mengeritik pernyataan Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Rahman Pina soal anggota dewan jarang berkantor.
Menurut Rahman sekaligus Wakil Ketua DPD II Partai Golkar ini, tak semua dari 50 anggota dewan wajib ngantor setiap hari kerja.
“Yang wajib masuk kantor hanya penerima aspirasi, itu pun sesuai dengan hari bertugas menerima aspirasi,” kata Rahman saat dimintai komentarnya soal sepinya kantor DPRD beberapa hari terakhir, Selasa (19/2/2013).
Direktur Eksekutif LAPAR, Abdul Karim mengatakan, komentar Rahman tersebut menunjukkan anggota dewan saat ini miskin moral etik. Sebagai wakil rakyat dan petinggi partai, tak sepantasnya berkomentar demikian.
“Legislator bisa duduk di kursi dewan karena suara rakyat. Mereka pun digaji puluhan juta dari uang rakyat. Hanya dengan moral etik seorang wakil rakyat bisa mempertangungjawabkan jabatan dan gajinya melalui kerja konkret,” kata Karim, Rabu (20/2/2013).
Wakil rakyat yang tak punya moral dan etik tak bisa diharapkan berkerja maksimal menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan.
Politik representasi di parlemen selalu mandek lantaran wakil rakyat tak memiliki moral.