Sabtu, 2 Mei 2026

Ratusan Pekerja Tuntut Upah Layak ke Bupati Gresik

Banyak perusahaan yang membayar upah kepada pekerja di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK),

Tayang:

Laporan dari Sugiyono wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI- KASBI) Gresik, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu (20/2/2013).

Ratusan pekerja menuntut upah pokok (normatif) diberikan kepada pekerja outsourcing.

"Banyak perusahaan yang membayar upah kepada pekerja di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), tapi kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai pengawas tidak tegas," kata Mad Kholil, koordinator lapangan aksi dan sebagai Devisi Advokasi SPBI-KASBI.

Massa terus berorasi di depan Kantor Pemkab Gresik menunggu Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mempersilahkan masuk ke dalam Kantor Pemkab Gresik untuk melakukan mediasi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved