Ratusan Pekerja Tuntut Upah Layak ke Bupati Gresik
Banyak perusahaan yang membayar upah kepada pekerja di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK),
Laporan dari Sugiyono wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI- KASBI) Gresik, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu (20/2/2013).
Ratusan pekerja menuntut upah pokok (normatif) diberikan kepada pekerja outsourcing.
"Banyak perusahaan yang membayar upah kepada pekerja di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), tapi kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai pengawas tidak tegas," kata Mad Kholil, koordinator lapangan aksi dan sebagai Devisi Advokasi SPBI-KASBI.
Massa terus berorasi di depan Kantor Pemkab Gresik menunggu Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mempersilahkan masuk ke dalam Kantor Pemkab Gresik untuk melakukan mediasi.