Kamis, 14 Agustus 2025

Sidang Raffi Ahmad

Pengacara: Transkrip SMS Yuni Shara Soal Gerebek Raffi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan!

Pengacara Minola Sebayang menegaskan, transkrip SMS Yuni Shara ke polisi soal penggerebekan Raffi tak jelas asal-usulnya dan tak bisa dipercaya.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Pengacara: Transkrip SMS Yuni Shara Soal Gerebek Raffi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan!
Warta Kota/Moonstar Simanjuntak
Yuni Shara mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013), untuk mengunjungi Raffi Ahmad yang ditahan dalam dugaan kasus narkoba. (Tabloidnova.com/Moonstar Simanjuntak)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  
Minola Sebayang pengacara Yuni Shara menuturkan selebaran percakapan via SMS yang diduga dilakukan oleh Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Itu bisa dipertanggungjawabkan enggak print-print-nya?" ucap Minola, Rabu, (6/3/2013), saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Ia kemudian menantang kepada si penyebar selebaran fotokopian percakapan tersebut, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

"Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani enggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?" lanjutnya.

Minola menuturkan tidak penting apakah kliennya, Yuni Shara dan Teddy saling mengenal. "Yang penting mereka yang menyebarkan berani tidak mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum?" ucapnya.

Baca Berita Menarik Sebelumnya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan