Sidang Raffi Ahmad
Pengacara: Transkrip SMS Yuni Shara Soal Gerebek Raffi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan!
Pengacara Minola Sebayang menegaskan, transkrip SMS Yuni Shara ke polisi soal penggerebekan Raffi tak jelas asal-usulnya dan tak bisa dipercaya.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Minola Sebayang pengacara Yuni Shara menuturkan selebaran percakapan via SMS yang diduga dilakukan oleh Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Itu bisa dipertanggungjawabkan enggak print-print-nya?" ucap Minola, Rabu, (6/3/2013), saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Ia kemudian menantang kepada si penyebar selebaran fotokopian percakapan tersebut, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
"Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani enggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?" lanjutnya.
Minola menuturkan tidak penting apakah kliennya, Yuni Shara dan Teddy saling mengenal. "Yang penting mereka yang menyebarkan berani tidak mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum?" ucapnya.
Baca Berita Menarik Sebelumnya
- Luna Maya Kelaparan Tunggu Lamanya Sidang Praperadilan Raffi Ahmad 4 menit lalu
- Ditanya Keberadaan Jupe, Kuasa Hukumnya Berkelit Begini 31 menit lalu
- Nasihat untuk Raffi Ahmad Sebelum Hadapi Sidang Hari Ini 39 menit lalu
- Raffi Ahmad Bisa Belajar dari Ariel NOAH, Saran Ahmad Dhani 1 jam lalu
- Kuasa Hukum Jupe Tak Terima Kliennya Dicap Buronan 1 jam lalu
- Tiga Bulan Setelah Melahirkan, Krisdayanti Tancap Gas Sibuk Cari Duit Lagi 3 jam lalu
- Krisdayanti Tunggu Tiga Bulan Bawa Terbang Bayinya ke Timor Leste 3 jam lalu
- Nikita Mirzani Sumbangkan Alquran 8 jam lalu
- Julia Perez Kirim Surat Bunyinya Begini kepada Kejari Jakarta Timur Selasa, 5 Maret 2013