10 Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Jadi tersangka
Polrestabes Surabaya telah mengamankan 27 mahasiswa, 10 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka,
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya telah mengamankan 27 mahasiswa, 10 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka, terkait demo anarkis di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (6/3/2013).
Menurut informasi di internal kepolisian, 10 mahasiswa yang jadi tersangka tersebut, enam mahasiswa karena terkait perusakan, sedangkan empat lainnya terlibat penganiayaan terhadap anggota Intel Polrestabes Surabaya dan satpam. Sedangkan sisanya masih sebatas saksi.
Sebelumnya terdapat empat mahasiswa yang diduga terlibat penganiayaan yakni, Syaiful Bahri, Muhammad Nur Kharis, Nurul Akbar, dan Amirul Ikhsan. Keempatnya adalah mahasiswa Fakultas Syariah.
Namun, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman, mengatakan masih meminta keterangan mereka.
Selain mengumpulkan keterangan dari pendemo, polisi juga mengumpulkan berbagai alat bukti, seperti, pecahan kaca, pecahan pot atau pecahan yang bekas kerusuhan di gedung rektorat. "Masih kita kumpulkan pecahan dan bekas yang rusak," kata Farman.
Mahasiswa dari berbagai fakultas di IAIN Sunan Ampel menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat, Rabu (6/3/2013).
Mereka meminta transparansi dana praktikum dan pendampingan mahasiswa, tetapi demo itu berakhir ricuh hingga menimbulkan tindakan anarkis.
Baca juga:
- Stres Sakit Ambeien Akut, Napi Lapas Porong Gantung Diri
- Ada Skenario Khusus Dibalik Demo Mahasiswa IAIN Sunan Ampel?
- Polisi Disebar di Sepanjang Tol Waru - Perak