Perceraian Titi Sjuman
Wong Aksan dan Titi Rajo Bintang Masih Bisa Rujuk
Meski sudah resmi dinyatakan bercerai. Wong Aksan dan Titi Rajo Bintang bisa kembali rujuk.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, belum menutup kemungkinan bagi Wong Aksan dan Titi Rajo Bintang untuk kembali rujuk.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhtar, dimana menurutnya kemungkinan untuk rujuk masih tetap terbuka. "Dalam waktu 90 hari sejak putusan ini, mereka masih bisa rujuk," kata Rudhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2013).
Mengenai hak asuh anak, Miyake Shakuntala, Rudhi menjelaskan pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh pada kliennya. Sedangkan Aksan diputuskan tetap punya hak untuk menemui Miyake dan bertanggung jawab memberi nafkah anaknya hingga dewasa.
"Hak asuh anak jatuh ke Titi dan Aksan punya hak untuk menemuinya. Aksan juga bertanggung jawab membiayai anaknya hingga dewasa," tukasnya.