Sabtu, 16 Agustus 2025

Sidang Raffi Ahmad

Inisial WH Disebut, Ini Kata Pengacara Wanda Hamidah

Inisial WH yang diduga sebagai Wanda Hamidah sempat terucap dari mulut Agus, saksi yang dihadirkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN),

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Inisial WH Disebut, Ini Kata Pengacara Wanda Hamidah
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Politisi Wanda Hamidah (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Malik Bawazier (kanan) dan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait pembebasan dirinya oleh BNN, di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013). Wanda bebas setelah 3 hari diperiksa oleh BNN terkait penggerebekan di rumah Raffi Ahmad pada Minggu (27/1/2013) dini hari. (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisial WH yang diduga sebagai Wanda Hamidah sempat terucap dari mulut Agus, saksi yang dihadirkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam persidangan praperadilan Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur.

Agus menyebutkan bahwa Raffi Ahmad minta diracikkan MDMA atau ekstasi kepada seorang temannya melalui Blackberry Messanger (BBM) untuk lima orang sekaligus. Dan, salah satu di antara lima orang itu adalah berinisial WH.

Malik Bawazier, kuasa hukum Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menampiknya. Menurutnya inisial WH bisa siapa saja. Lagipula, penyebutan inisial tersebut menurut pendapatnya hanyalah asumsi.

"Inisial WH itu bisa siapa saja,  jangan asal menyimpulkan. Penyebutan inisial WH menurut pendapat saya hanya asumsi. Kalau toh itu dikatakan berdasar dari pengakuan, pengakuan secara hukum sifatnya berdiri sendiri. Bukan merupakan suatu alat bukti," ucapnya, Senin, (11/3/2013), saat dihubungi wartawan.

Ia menegaskan bahwa status Wanda sendiri sudah jelas dinyatakan bersih. Hal itu sudah pernah disampaikan oleh petugas BNN. Kliennya, hanyalah orang yang berada di tempat dan waktu yang salah.

"Wanda secara hukum hanya orang yang berada di tempat dan waktu yang salah. Seluruh hasil tes yang telah dilakukan negatif. Fakta hukumnya adalah seluruh hasil tes negatif. Dan, Wanda justru kooperatif membantu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BNN," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan