Kasus PNPM Pinoh Selatan
-Kepolisian resor Melawi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi PNPM
Polres Periksa 13 Saksi
TRIBUNNEWS.COM MELAWI, -Kepolisian resor Melawi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi PNPM di Kecamatan Pinoh Selatan. Sampai saat ini sudah ada 13 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
“Kita sudah ekpos ke BPKP sejak Februari lalu, dan sampai sekarang kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP, setelah ada hasil audit baru bisa kita tingkatkan kasus ini menjadi penyidikan,” kata kasat reskrim polres Melawi AKP Joko Sulistiono kepada Tribun Selasa (12/3/2013)
Sebagai mana diketahui modus penyelewengan dana tersebut adalah dengan cara menggelapkan dana pinjaman untuk kepentingan pribadi,. Sehingga ada pihak yang melaporkan atas kerugian yang dialami oleh negara
Menurut kasat untuk mengungkap kasus tersebut memang dibutuhkan waktu yang lama, sebab BPKP perwakilan Kalbar juga mempunyai banyak tugas yang mencakup semua wilayah di Kalimantan Barat, sehingga pihaknya harus menunggu giliran.
“Semakin cepat semakin bagus, namun kita tidak bisa bertindak sendiri untuk mengungkap kasus ini sebab ini menyangkut kerugian Negara. Jadi kita baru bisa menetapkan tersangka setelah ada kerugian Negara yang disampaikan dari BPKP,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, kata kasat memang sudah ada indikasi yang mengarah pada seseorang. Namun sesuai prosedur hukum hal ini belum bisa, sehingga pihaknya harus sedikit bersabar untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut.
Saat ini kejaksaan negeri Sintang juga tengah membidik dugaan korupsi dana PNPM di Kecamatan Nanga Pinoh. Dari hasil audit yang dilakukan terdapat kerugian Negara mencapai Rp 300 juta lebih. “Pengakuan dari yang menggunakan juga sudah ada, saat ini kita tinggal penetapan tersangkanya saja,” kata kasat.
Modus penyelewengan dana PNPM ini juga hampir sama dengan kasus PNPM yang ditangani polres Melawi, bedanya hanya pelaku membuat kelompok simpan pinjam fiktif untuk memanfaatkan pinjaman yang digulirkan oleh pemerintah.
“Setelah semuanya lengkap kita akan segera tetapkan tersangkanya, untuk saat ini tinggal menunggu waktu saja,” kata kajari Sintang Moch Djumali
Kajari mengatakan, kasus yang ditangani kejaksaan memang cukup banyak, selain di Melawi pihaknya juga menangani sejumlah kasus yang terdapat di Melawi, sementara personil yang dimilikinya masih kurang, sehingga membutuhkan waktu lama untuk dapat mengungkap kasus tersebut. (ali)
Kejar Target
Ketua LSM Kontak Rakyat Borneo Kalimantan Barat, Luharif mengatakan, aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan saat ini terkesan kejar target dalam menangani kasus hukum, pasalnya mereka mengutamakan jumlah ketimbang besarnya kasus yang ditangani.\
“Dari kejagung saat ini ada ketentuan setiap tahun kejaksaan harus menangani minimal tiga kasus, dan kejati lima kasus, sehingga mereka mengejar target, sehingga kasus yang diselesaikan kasus yang kecil-kecil, seperti PNPM, sementara untuk kasus yang besar relative lamban,” katanya.
Lutahrif menilai, selama ini penanganan kasus yang dilakukan aparat memang sangat lamban, dalam satu kasus membutuhkan waktu yang lama, sehingga masyarakat jengah menunggu perkembangan yang terjadi.