Kemelut Dua Macan
Rebutan Nama Macan Antara Dua Trio Dangdut Ini Jadi Urusan Polisi
Rebutan nama 'Macan' antara dua trio vokal ini akhirnya masuk meja polisi.
Editor:
Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Warta Kota, Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Pelaporan polisi yang dilakukan Trio Macan dan Manajemen Pro Aktif terhadap grup 3 Macan Asli pada 22 Desember 2012 diduga karena adanya persoalan nama dagang yang mirip.
"Mereka (Trio Macan) menuntut agar siapapun tidak boleh memakai nama 'Macan', kecuali pihak Sugianto," kata Yenny Anggraeni, pentolan 3 Macan, saat dihubungi Rabu (13/3/2013).
Sugianto adalah pimpinan Pro Aktif Manajemen yang menaungi Trio Macan. Dalam laporan polisi bernomor LP/634/XII/2012/LPG/SPKT, Sugianto melaporkan 3 Macan karena kesamaan nama.
Yenny menyatakan, setelah membentuk grup 3 Macan Asli, dirinya segera mendaftarkan nama itu ke HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). Trio Macan pun melakukan hal yang sama. Bagi Yenny, permasalahan sekarang bukan hal baru. Tidak hanya Trio Macan, 3 Macan Asli juga sering beradu pendapat dengan 3 Macan. "Dulu Trio Macan penah menuntut saya karena nama grup yang sama," ujar Yenny.
Klik foto-foto Tiga Macan Asli