Ketua MA: Wartawan Harus Minta Izin Liput Persidangan
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyoroti kinerja jurnalis dan media di Indonesia. Menurutnya, jurnalis dan media di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyoroti kinerja jurnalis dan media di Indonesia. Menurutnya, jurnalis dan media di Indonesia masih perlu belajar banyak tentang etika dan menulis berita persidangan.
Misalnya, kata Hatta, jurnalis kerap 'nyelonong' ke persidangan tanpa meminta izin terlebih dahulu.
"Harus izin meliput kepada ketua majelis. Tidak bisa menyelonong begitu saja. Tata tertibnya harus minta izin. Tapi tidak mungkin saat persidangan. Saya kira cukup dengan kode (kepada ketua majelis). Ketua majelis angguk, berarti oke," ujar Hatta saat woskhop jurnalis Sistem Peradilan, Istilah Hukum, Justice Collaborator dan Keterbukaan Informasi Peradilan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2013).
Bekas Juru Bicara MA itu pun mengatakan kadang wartawan bablas dalam meliput dan menuliskan orang yang diajukan ke pengadilan.
Menurutnya, media harus menjunjung tinggi bahwa setiap orang yang diajukan ke pengadilan belum bersalah hingga putusan benar-benar dijatuhkan (presumption of innocent).
"Setiap orang yang diajukan ke persidangan harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan. Kadang kalau diberitakan, gambarnya dimuat, namanya dibuat tanpa inisial. Ini sudah penjatuhan vonis sebelum vonis," ujarnya.
Klik: