Tolak Ajakan Nikah, Pacar Siram Air Keras
Kesal karena pacarnya menolak ajakan nikah, Syamsudin (37) nekat menyiramkan air keras ke tubuh Devi (34), di Jalan Sulaiman
Laporan Warta Kota; Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesal karena pacarnya menolak ajakan nikah, Syamsudin (37) nekat menyiramkan air keras ke tubuh Devi (34), di Jalan Sulaiman, Kebonjeruk, Jakarta Barat pada 13 Maret malam lalu.
Syamsudin sendiri akhirnya diringkus polisi pada Senin (18/3) petang oleh aparat Polsektro Kebonjeruk di kawasan Sukabumi Utara. Sementara Devi yang mengalami luka lepuh di wajah, tangan, dan tubuh menjalani rawat jalan di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsektro Kebonjeruk, Ajun Komisaris Herjon Silaban pada Selasa (19/3/2013) petang membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Syamsudin sudah merencanakan untuk menyiram air keras ke Devi, karena Devi belakangan ini selalu menghindar dari Syamsudin," kata Herjon.
Herjon menuturkan, dari keterangan Devi, awalnya Devi dan Syamsudin memang berpacaran. "Mereka berpacaran sudah beberapa bulan. Kepada Devi, Syamsudin mengaku bahwa ia masih sendiri dan belum punya pacar," kata Herjon.
Namun, seiring berjalannya waktu, Devi yang sehari-hari bekerja di salon itu mengetahui bahwa Syamsudin ternyata memiliki istri, bahkan memiliki anak juga. "Mulai dari sana, Devi mulai kesal dengan Syamsudin. Sejak ketahuan itu jugalah perangai Syamsudin menjadi kasar terhadapnya," ujar Herjon.
Lanjut Herjon, Devi pun kerap kali berusaha menghindari Syamsudin, namun laki-laki itu kerap mengejarnya dan meminta Devi menjadi istrinya. "Kesal karena ditolak terus menerus, Syamsudin akhirnya berencana melukai Devi," katanya.
Pada hari Rabu 13 Maret, Syamsudin mengendarai sepeda motornya menuju Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Disana, dia membeli satu liter air keras, lalu menuju salon tempat Devi bekerja, di Jalan Sulaiman Ujung. Namun, disana ia tidak menemui Devi karena salonnya sudah tutup," kata Herjon.
Syamsudin rupanya belum menyerah. Ia pun berkeliling di lokasi sekitar untuk mencari Devi. Syamsudin akhirnya melihat Devi sedang berjalan kaki menuju arah Pasar Rawa Belong, dan langsung mengejarnya.
"Syamsudin lalu mencegat Devi, dan meminta Devi untuk menikahinya. Permintaan Syamsudin ditolak mentah-mentah oleh pacarnya," kata Herjon lagi.
Emosi, Syamsudin pun mengeluarkan air keras ang sudah disiapkannya di dalam tas, lalu menyiramkannya ke Devi sebelum tancap gas dengan sepeda motor. "Devi lalu dibawa ke Rumah Sakit Permata Hijau oleh warga sekitar. Lima hari kemudian, pelaku kami ringkus," kata Herjon.
Atas perbuatannya, Syamsudin dikenakan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan terencana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Klik: