Mangkir Lagi, Dahlan Iskan Dianggap Melecehkan DPR
Kelihatannya tak hanya Komisi VII DPR yang geram lagi kesal tingkah pola Menteri BUMN Dahlan Iskan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kelihatannya tak hanya Komisi VII DPR yang geram lagi kesal tingkah pola Menteri BUMN Dahlan Iskan yang dianggap mempermainkan lembaga legislatif itu. Pasalnya Komisi IX DPR pun dibuatnya kesal lantaran selalu mangkir dari undangan DPR untuk Rapat Dengar Pendapat.
Pemanggilan untuk ketiga kalinya, Komisi IX DPR pun Rabu (20/3/2013) memanggil bos media itu dengan langsung ke Capital Residence, SCBD, tempat tinggal Dahlan Iskan.
Pemanggilan Dahlan dimaksudkan untuk membahas ketenagakerjaan di lingkungan BUMN sebagai domain dari Komisi IX DPR.
"Saya, Ibu Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR) dan Pak Arif Minardi tadi jam 7.00 pagi ada di Capital Residence, SCBD, tempat tinggal Pak Dahlan Iskan. Tujuan kedatangan untuk silaturahmi kepada beliau dan menjelaskan pentingnya Menteri BUMN hadiri undangan DPR sesuai dengan UU MD3," jelas anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah kepada Tribunnews.com, di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Lagi-lagi, upaya mendatangkan Dahlan Iskan kandas, karena mantan Direktur Utama PLN itu tidak ada di kediamannya. "Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat," jelasnya.
Rapat ketiga mengenai polemik tenaga kerja BUMN sebenarnya akan dilangsungkan pukul 14.00 WIB.
"Kami tetap akan berupaya agar Dahlan Iskan dapat hadiri Rapat yang dijadwalkan siang ini jam 14.00
serikat buruh pun sudah menunggu di DPR, menunggu nasib mereka yang tidak jelas," jelasnya.
Karenanya, Politisi Golkar ini tegaskan, jika Dahlan juga tidak mengindahkan masalah ketenagakerjaan di BUMN yang sudah akut ini, maka Dahlan Iskan, tidak hanya melecehkan DPR, tapi juga melecehkan buruh.
Poempida tegaskan dalam hal ini DPR khususnya Komisi IX tidak main-main. Semua fasilitas UU untuk mendatangkan Dahlan akan diupayakan DPR demi terselesaikannya masalah miris buruh di tubuh BUMN yang diampu Dahlan Iskan.
"UU MD3 yang sekarang ini mengamanatkan untuk panggil paksa saja. Jika juga tidak berhasil, DPR dapat melakukan sandera selama 15 hari. Kami serius mendesak Dahlan untuk memahami masalah ini," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning, Selasa (19/3/2013) mengatakan pihaknya akan memanggil paksa, jika Dahlan kukuh tak juga memenuhi undangan DPR RI itu. "Kalau tetap tidak hadir akan kita panggil paksa," tegas Ribka.
Seharusnya, kata politisi PDI Perjuangan itu Dahlan tak mengabaikan undangan dari Dewan. Pasalnya, lembaga legislatif bisa tersinggung dengan kelakuan mantan Direktur Utama PLN itu. "Yang mengundang kan pimpinan (DPR). Harusnya pimpinan tersinggung dong undangannya tidak digubris (Dahlan)," tandasnya.
Baca juga: