Rabu, 10 Juni 2026

Mesum di Kos-kosan, Dua Remaja di Sumenep Terjaring Razia

Disamping itu juga karena banyak tempat kos yang tidak mengantongi izin operasionalnya

Tayang:

Laporan Wartawan Surya, Achmad Rivai

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP- Petugas gabungan SatPol PP bersama Dinas Perijinan Terpadu Pemkab Sumenep, melakukan razia terhadap sejumlah rumah kos gelap ada di Kabupaten Sumenep, Kamis (21/3/2013).

Razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat, karena kerapkali dijadikan tempat mesum penghuninya.

Sejumlah rumah kos yang dirazia petugas yakni rumah kos di Desa Pandian, Kelurahan Bangselok dan di Desa Kolor, Kecamatan Kota sumenep.

Tidak kurang dari 6 pemuda-pemudi penghuni kos terpaksa diamankan petugas karena tidak punya identitas bahkan ada sepasang muda-mudi yang berlainan jenis diduga sedang berbuat mesum.

Untuk kedua pasangan muda-mudi yang berinisial T dan S ini pada saat digerebek petugas gabungan, sempat mencoba melarikan diri.

Bahkan pada saat melarikan diri keduanya masih belum sempat merapikan baju dan pakaian lainnya yang baru saja dikenakan.
Namun Satpol PP berhasil menangkapnya karena memang sudah dikepung puluhan petugas.

Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Tidak hanya itu saja, petugas gabungan juga menyeret sejumlah pemilik kos.

Kasatpol PP, Abd Madjid mengatakan, operasi ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat bahwa di sejumlah tempat kos-kosan sudah meresahkan dan dijadikan tempat mesum.

Bahkan kerapkali juga terjadi bentrok antar penghuni kos karena persoalan perempuan.

"Disamping itu juga karena banyak tempat kos yang tidak mengantongi izin operasionalnya. Karena itu kami menggandeng bagian perizinan untuk mengetahui secara pasti sejumlah kos-kosan yang tidak berizin," papar Madjid.

Terdapat sebagian besar penghuninya yang justru ditengara merupakan perempuan nakal. Terbukti mereka tidak mengantongi kartu identitas dan kerapkali mendatangkan pria.

”Kami akan terus melakukan penertiban terhadap rumah kos illegal. Kami juga tidak segan-segan untuk menangkap penghuninya maupun pemiliknya, jika mereka tidak mau di tertibka," tegas Madjid.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved