Johan Budi: Tindakan Jokowi Patut Diapresiasi
Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang langsung melaporkan
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang langsung melaporkan adanya pemberian dari Personel band asal California, Metallica berupa Bass ke bagian Pelaporan Gratifikasi KPK.
"Apa yang dilakukan Jokowi itu perlu diapresiasi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
Johan Budi yang beberapa waktu lalu sempat mengunjungi Balai Kota ini juga berharap kepada Pejabat Negara lainnya untuk memiliki sikap reaktif, ketika seorang pejabat menerima hadiah dan langsung melapor ke KPK.
"Effortnya itu ada di penerima apakah akan lapor atau tidak," kata Johan Budi.
Sebelumnya diberitakan, Jumat tiga hari lalu, Jokowi menunjukkan bass yang diberikan oleh Robert Trujillo yang merupakan basist dari band bergenre Heavy Metal, Metallica.
Namun Jokowi tak menyangka ternyata bass bermerk Ibanez tersebut masuk kategori pemberian yang harus dilaporkan ke KPK. Sebab, ini menyangkut statusnya sebagai Pejabat Negara.
Pagi hari ini, Jokowi mengaku telah mengirim stafnya untuk melaporkan bass tersebut ke KPK dan KPK telah menerimanya.