Kasus Hambalang
KPK-BPK Berencana Bahas Audit Aliran Dana Hambalang
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekan ini. Hal itu, guna membicarakan seputar audit aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, meski termin pertama audit investigasi kasus Hambalang sudah diterima KPK, namun audit dugaan aliran dana Hambalang, sampai hari ini belum diterima lembaganya.
"Termin pertama soal perhitungan kerugian negara sudah ada dan sudah kami terima. Kalau audit mengenai aliran dana, belum diterima hingga saat ini. Pekan ini mau bertemu BPK," kata Johan di kantornya, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Johan menuturkan, biasanya dalam penanganan kasus di KPK, jika selesai perhitungan kerugian negara dari BPK dan berkas penyidikan terhadap tersangka sudah lebih 50 persen, maka tidak lama lagi berkas naik ke penuntutan. Dan tersangkanya akan ditahan.
"Tapi bisa juga sebelum itu (seperti kasus tangkap tangan). Yang jelas semua yang menjadi tersangka di KPK akan ditahan," kata Johan.