Kasus Hambalang
Hari ini KPK Periksa Wafid Muharram
KPK memanggil terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Wafid Muharram
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Wafid Muharram, Rabu (15/5/2013).
Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Wafid dinilai miliki informasi penting atas kasus ini. Pasalnya mantan Sekretaris Jendral Kementerian Pemuda Dan Olahraga itu merupakan kuasa pengguna anggaran pada proyek berbiaya Rp 2,5 triliun tersebut. Namanya disebut-sebut dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta Rabu (15/5/2013).
Hingga kini, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. (Edwin Firdaus/Leonard A.L Cahyoputra)