Rabu, 10 Juni 2026

Cegah Perambakan Hutan Lewat Sosalisasi

Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan sosialiasi untuk mencegah perambakan hutan y

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM MALILI, - Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan sosialiasi untuk mencegah perambakan hutan yang marak terjadi akhir – akhir ini.

KPHL Luwu Timur, menjadikan Desa Balambano Kecamatan Wasuponda  menjadi desa pertama untuk menggelar sosialiasasi perundang-undangan bidang kehutanan, Sabtu (18/05/2013).

Kepala KPHL Lutim, Mandar, mengatakan, sosialisasi yang dilakukannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkhusus yang tinggal di sekitar hutan , tentang peraturan-peraturan dan sanksi-sanksi pidana terhadap pelaku pengrusakan hutan.

Ia menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kegiatan perambahan hutan yang akan berakibat merugikan diri sendiri. Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat bisa paham tentang hukum dan sanksi-sanksi bagi pelaku perambahan hutan.

Untuk diketahui, luas kawasan hutan di luwu timur mencapai 543.134.000 ha dengan rincian, 235.998,34 ha huta n lindung, hutan produksi konversi 21.748,28 ha, hutan produksi biasa 7.940,13 ha, hutan produksi terbatas 88.252,57 ha dan kawasan hutan konservasi mencapai 91.917,06 ha.(sud).

Sumber: Tribun Timur
Tags
Luwu Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved