Baru Polda Sumut yang Terbuka Dalam informasi Publik
Di polda sumut , sudah ada disiapkan blanko atau formulir yang memudahkan warga mendapatkan informasi,”
Laporan wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM BINJAI - Komisioner KIP Sumut Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Yudikasi HM Syahnan SAg saat seminar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Keberadaan dan Peran KIP Sumut mengatakan saat ini hanya pihak polda Sumut saja yang sudah terbuka terkait informasi publik.
“Di polda sumut , sudah ada disiapkan blanko atau formulir yang memudahkan warga mendapatkan informasi,” ucapnya.
Dia mengambil contoh, di Sekolah Polisi Negara (SPN) sampali, masyarakat sekarang bias meminta informasi terkait anggota keluarganya yang tidak lolos ketika mendaftar polisi.
“kemarin KIP ada berkunjung ke SPN Sampali, dan berjumpa dengan Kombes Untung kepala SPN, dirinya mengatakan pada pendaftran bintara polisi di SPN lalu, dari 700 orang yang mendaftar hanya 42 orang yang memenuhi target penilaian masuk kepolisian sebesar 6.2. Jadi sekarang bila ada anak kita yang masuk polisi dan tidak lulus bisa langsung menanyakannya kesana. Nah disiini tergambarkan, bahwasannya Polri saat ini sudah sangat terbuka,” ucapnya. (ari/tribun-medan.com)