Selasa, 9 Juni 2026

Edarkan Ganja 18 Kg, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Lantaran menyimpan ganja 18 kilogram siap edar dua pemuda Muhamad Isa Azwar (19) dan Sofyan Rinaldi (19), diamankan

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran menyimpan ganja 18 kilogram siap edar dua pemuda Muhamad Isa Azwar (19) dan Sofyan Rinaldi (19), diamankan Unit III Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur di Jalan Kampung Bulak, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Muhamad Isa Azwar diamankan pada pukul 02.30 WIB dan di hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya bernama Sofyan Rinaldi," kata Kabag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi kepada wartawan, Senin (20/5/2013).

Dikatakan Didik, barang haram yang disimpan kedua tersangka sudah dalam kondisi siap edar.

"Dari tangan tersangka Isa Azwar petugas mendapati barang bukti 61 gram ganja sedangkan dari tangan Sofyan, petugas mengamankan ganja seberat 18 kilogram," katanya.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Keduanya dikenakan Pasal 111 sub Pasal 114 UU RI nomor 35 Th 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags
ganja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved