Selasa, 9 Juni 2026

Korban Pencabulan Berharap Wakepsek Segera Disidang

Pasca-Ujian Nasional, MA sudah tidak lagi bertemu T, yang juga Wakil Kepala Sekolah SMAN 22.

Tayang:

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (18), siswi SMAN 22 Matraman, Jakarta Timur, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru T, berharap perkaranya segera bergulir di meja persidangan.

"Harapan saya seperti itu. Mudah-mudahan guru T segera disidang dan menerima hukuman yang setimpal," kata MA, dihubungi melalui telepon, Senin (20/5/2013) malam.

Pasca-Ujian Nasional, MA sudah tidak lagi bertemu T, yang juga Wakil Kepala Sekolah SMAN 22. Sebab, setelah ujian, MA sudah tidak ke sekolah lagi.

"Sekarang kejadian itu juga sudah berangsur-angsur hilang di ingatan saya," ucapnya.

MA mengaku siap hadir dalam persidangan nanti.

"Semakin cepat semakin baik," cetusnya.

Kini, MA ingin fokus melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi.

"Saya mau daftar ke Unpad dan UNJ, mudah-mudahan diterima," harapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved