Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Tidak Temukan Aliran Duit Fathanah ke PKS

KPK belum menemukan bukti aliran dana dari tersangka suap impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah ke PKS

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Tidak Temukan Aliran Duit Fathanah ke PKS
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjadi pembicara pada diskusi media bulanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Diskusi bulanan ini bertemakan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti aliran dana dari tersangka suap impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"(Sejauh ini) tidak ditemukan dana dari AF ke partai," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (20/5/2013).

Sebelumnya, Ahmad Fathanah mengaku pernah menyumbang dana ke PKS. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu, Fathanah menyatakan sebagai pengusaha dia juga menyumbang sejumlah dana ke pihak lain. Namun, Fathanah tidak menyebutkan detail duit yang pernah dia gelontorkan tersebut.

Di lain pihak, sejumlah fungsionaris dan anggota DPR dari PKS sudah membantah adan aliran dana dari Fathanah ke partainya.

KPK sendiri diketahui telah menyita sejumlah dana dari artis seperti Vitalia Sesya karena diduga kuat terkait Ahmad Fathanah. Artis seperti Ayu Azhari, dan istri muda Fathanah, Sefti Sanustika, juga sudah ada yang disita hartanya terkait Fathanah.

"Kalau aliran dana seperti ke Vitalia, KPK kan ada datanya," terang Johan.

Johan enggan menerangkan lebih rinci apakah penyidik bakal mengambil langkah seperti yang telah diterima Vitalia, apabila ditemukan dana Fathanah yang mengalir ke PKS. Namun, dirinya meyakini penyidik akan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kita lihat saja nanti," kata Johan.

Hari ini, guna mengembangkan kasus, KPK kembali memanggil empat orang fungsionaris PKS. Keempat orang itu adalah Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman, Bendahara II PKS Achmad Masfuri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKS Budiyanto, dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Jazuli Juwaini.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah.


Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved