Calon Legislatif
Ada Perubahan Nomor Urut Bacaleg PDI P
hasil perbaikan berkas, ada sejumlah pergantian nomor urut untuk bakal calon legislatif DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Tjahjo Kumolo mengatakan, hasil perbaikan berkas, ada sejumlah pergantian nomor urut untuk bakal calon legislatif DPR RI.
"Kalau yang ganda tiga itu otomatis keluar. Sisanya ada perubahan dari nomor urut dan dapil," ujar Tjahjo kepada wartawan sebelum penyerahan berkas bacaleg Senayan ke KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Tjahjo beralasan, perubahan itu terjadi karena masih bakal calon yang sementara sifatnya. Maka setelah perbaikan sejumlah perubahan, termasuk melakukan perubahan daerah pemilihan. "Itu penugasan semua kader partai," terangnya.
PDI Perjuangan mengapresiasi karena hasil verifikasi tahap pertama yang disampaikan, KPU merinci apa saja syarat administrasi berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau kurang.
Ia berharap, dalam verifikasi administrasi tahap dua ini KPU agar lebih detil, profesional, fair terhadap semua partai politik peserta pemilu. Tjahjo mengaku PDI P datang pertama kali karena sudah bergerak ketika tahu ada data yang kurang.