Selasa, 9 Juni 2026

Calon Legislatif

Bacaleg PAN Tidak Banyak Berubah

PAN melakukan sedikit perubahan pada berkas bakal calon legislatif tingkat DPR, dalam masa perbaikan.

Tayang:
Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan sedikit perubahan pada berkas bakal calon legislatif tingkat DPR, dalam masa perbaikan.

PAN menggunakan kesempatan untuk menyerahkan perbaikan berkas pada Rabu (22/5/2013) besok.

"Tidak banyak perubahan berkas bacaleg-nya. Hanya sedikit sekali yang tidak mampu melengkapi berkasnya, seperti ijazah SMA," ujar Ketua DPP PAN Bima Arya kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Menurut Bima, mau tidak mau, bacaleg yang tidak bisa memenuhi syarat administrasi yang diwajibkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2013 yang diubah dengan PKPU No 13 Tahun 2013, diganti dengan bacaleg lapis kedua.

"Ada juga yang mengundurkan diri karena persoalan keluarga. Kami lakukan beberapa penyesuaian nomor. Saya enggak tahu angka persisnya berapa, mungkin lima persen. Jadi, kader yang kemarin tidak masuk, maju sebagai pengganti," tuturnya.

Hasil verifikasi administrasi tahap dua, KPU mendapati 560 bacaleg PAN. Rinciannya, 396 memenuhi syarat, 138 tidak memenuhi syarat, dan 26 tidak ada berkasnya. Bima yakin, 560 berkas bacaleg hasil perbaikan, lolos menjadi daftar calon sementara.

"Perubahan tidak relatif signifikan. Perubahan minor hanya persoalan administratif. Insya Allah lolos. Soal besok ke KPU, waktunya masih dikoordinasikan sama teman-teman," papar Bima. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved