Selasa, 9 Juni 2026

Beli Narkoba di Kampung Ambon, Tiga Pria Diciduk

Tiga orang pengguna narkoba diciduk Satuan Narkoba Polsek Palmerah di Kapuk Pulo, Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang pengguna narkoba diciduk Satuan Narkoba Polsek Palmerah di Kapuk Pulo, Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (18/5/2013) dini hari kemarin.

Ketiga orang tersebut yakni, Anja Aroma (24) warga Cengkareng, Rahmat Wahyudi (17) warga Cengkareng, dan Heri (24) warga Cengkareng.

Panit Narkoba Polsek Palmerah, Iptu Josman Harianja mengatakan ketiganya diamankan setelah membeli barang haram tersebut dari Komplek Permata (Kampung Ambon).

"Mereka ini beli sabu seharga Rp 350 ribu dari seorang laki-laki yang dikenal di pinggir jalan Komplek Kampung Ambon," ungkap Josman, Selasa (21/5/2013).

Tak hanya meringkus tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat setengah gram. Kini ketiganya harus mendekam di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 112 UU No 35 thn 1999, tentang narkoba dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Tags
sabu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved