Rabu, 10 Juni 2026

Freeport Tidak Boleh Menolak Kunjungan Menteri

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan PT Freeport tidak boleh menolak Menteri yang mendatangi area tambang

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan PT Freeport tidak boleh menolak Menteri yang mendatangi area tambang tambang Big Gossan. Menurutnya, daerah tambang tersebut bukanlah milik PT Freeport, melainkan masih milik Indonesia.

"Freeport tidak boleh menolak kedatangan dua menteri, karena daerah tambang tersebut merupakan daerah pertambangan kita, bukan daerahnya Freeport," kata Pramono di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Pramono menuturkan, tidak ada peraturan yang memberikan kewenangan kepada Frepport untuk melarang Menteri ke area tambang. Menteri ingin melakukan investigasi di area pertambangan tersebut. "Karena ini sudah menjadi bencana," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimmin Iskandar dan Menteri ESDM Jero Wacik ditolak mendatangi tambang Freeport di Timika.

Padahal tujuan kedatangan para pejabat negara ini adalah untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan di ruang pelatihan area tambang Big Gossan di Freeport, Papua yang menyebabkan puluhan pekerja meninggal.

Sampai saat ini diketahui korban yang meninggal di tambang Freeport mencapai 22 pekerja.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved