Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Impor Daging Sapi

KPK akan Sita Rumah Luthfi di Kebagusan

KPK akan menyita sebuah rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, yang diduga terkait tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyita sebuah rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, yang diduga terkait tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Penyitaan dilakukan dalam rangka asset tracing harta tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang, yang juga mantan Presiden PKS.

"Baru saja saya mendapat informasi, penyidik melalui asset tracing menemukan rumah di kawasan kebagusan Dalam 1 Nomor 44, semacam town house seluas 440 meter persegi akan disita, diduga punya LHI," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (21/5/2013).

Sementara, terkait sebidang tanah di Leuwiliang Bogor, sebagaimana diterangkan saksi Yopie Batubara saat diperiksa KPK hari ini, Johan mengaku belum tahu. Apakah sudah dilakukan penyitaan atau belum.

"Saya belum dapat informasi soal itu," ujar Johan.

Johan menuturkan, berkas tersangka Luthfi sejauh ini sudah masuk tahap finalisasi untuk dilimpahkan ke jaksa KPK. Paling lama dua minggu setelah diterima jaksa,  Luthfi akan disidangkan perkaranya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved