Selasa, 9 Juni 2026

KPK Tetapkan BKD Jatim Bebas Korupsi

Pemprov Jatim kini mempunya lima layanan publik yang bebas korupsi.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM  SURABAYA - Pemprov Jatim kini mempunya lima layanan publik yang bebas korupsi.

Setelah Pusat Pelayanan Perijinan Terpadu (P2T) dan Jembatan Timbang ditetapkan KPK sebagai zona integritas bebas korupsi, kini giliran tiga tempat layanan publik lain menyusul bebas dari praktek pungli dan korupsi. Yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), RSUD dr Soedono Madiun, dan RS Sumberglagah Mojokerto.

Gubernur Soekarwo mengatakan, dengan pencanangan perluasan pembangunan zona integritas bebas di tiga instansi tersebut, pihaknya berharap SKPD dan instansi lain yang memberikan layanan publik kepada masyarakat segera menerapkan hal yang sama.

"Tak ada alasan untuk tidak menerapkan zona integritas tersebut. Layanan publik kepada masyarakat harus benar-benar prima, cepat, exelence, dan bebas dari pungli serta korupsi," tegas Pakde Karwo, di Gedung Grahadi, Selasa (21/5/2013).

Pakde berharap, setelah P2T, JT, BKD, RSUD dr Soedono, dan RS Sumberglagah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jatim segera menyusul untuk menerapkan zona integritas.

Pimpinan KPK Zulkarnain menyambut baik upaya yang dilakukan Pemprov Jatim memperluas penerapan zona integritas bebas korupsi. KPK, katanya akan terus memberikan pendampingan agar semua tempat layanan publik di Jatim segera menerapkan layanan prima yang cepat dan bebas dari pungli serta korupsi.

"Kita juga berharap apa yang dilakukan Pemprov Jatim ini juga diikuti oleh Pemprov wilayah di Indonesia," tegasnya.

Selain KPK, pencanangan perluasan pembangunan zona integritas di Grahadi juga dihadiri Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Ketua Ombudsman, Ketua DPRD Jatim, dan Kapolda Jatim, serta Bupati/Wali Kota se-Jatim.

Kepala Inspektorat Jatim Bambang Sadono menyatakan, pihaknya mendukung penuh keinginan KPK dan Ombudsman agar Pemprov Jatim terus memperluas jangkauan penerapan zona integritas bebas korupsi di lembaga layanan publik lainnya. (uji/mujib anwar)

Sumber: Surya
Tags
KPK
Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved