Rabu, 10 Juni 2026

KPPBC Kudus Gagalkan Pengiriman Dua Ton Rokok Tanpa Cukai

KPPBC tipe Madya Kudus behasil menggagalkan upaya pengiriman dua ton rokok batangan ilegal.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M. Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Tim intelijen kantor pelayanan dan pengawasan bea cukai (KPPBC) tipe Madya Kudus behasil menggagalkan upaya pengiriman dua ton rokok batangan ilegal.

Rokok tersebut dibungkus dalam 51 dush atau koli dengan berat 2.025 kg atau dua ton.

Upaya penggagalan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman rokok batangan tanpa cukai.

Kemudian petugas KPPBC melakukan pencegatan di Jalan raya Kudus-Pati.

"Kemudian kita menangkap mereka di jalan," kata kepala KPPBC Kudus, Anto Tri Hananto, Selasa (21/5/2013). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Tags
rokok
Kudus
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved