Pelajar SMP Kepergok Bawa Celurit Menangis Minta Dibebaskan
AF (14), pelajar SMP kelas IX, ditangkap polisi karena kedapatan membawa celurit.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AF (14), pelajar SMP kelas IX, ditangkap polisi karena kedapatan membawa celurit.
Peristiwa terjadi di Jalan Masjid Al Barkah 4 RT 13/03, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, tepatnya di depan minimarket Alfamart, Senin (20/5/2013) tengah malam.
"Pelaku dibawa ke Polsek Tebet karena kedapatan membawa celurit," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsektro Tebet Inspektur Satu Budi Setiyono, Selasa (21/5/2013) petang.
Menurut Budi, penangkapan bermula saat Aiptu Hadi Purnomo, anggota Babinkamtibmas Kelurahan Manggarai Selatan, melihat AF mondar-mandir di depan Alfamart, kira-kira pukul 23.30 WIB.
Karena curiga, Aiptu Hadi mendatangi AF. Saat didatangi, remaja laki-laki itu hendak kabur, namun berhasil ditahan oleh polisi itu. Ketika menggeledah AF, Aiptu Hadi menemukan sebilah celurit dari dalam tas AF. Sadar tertangkap basah, AF sempat menangis minta dibebaskan. Namun, ia tetap digelandang ke kantor polisi.
"Hingga saat ini petugas masih menyelidiki ,untuk apa celurit tersebut dibawa-bawa," kata Budi.
AF diancam dengan tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki senjata tajam (penikam/penusuk) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Tahun 1951, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)