Selasa, 9 Juni 2026

Calon Legislatif

Partai Golkar Hanya Ganti Dua Bacalegnya

Partai Golkar optimis 220 berkas bakal calon legislatif DPR yang diserahkan hasil perbaikan ke KPU memenuhi syarat atau MS

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar optimis 220 berkas bakal calon legislatif DPR yang diserahkan hasil perbaikan ke KPU memenuhi syarat atau MS. Hasil verifikasi, dari 560 berkas bacaleg, 220 tidak memenuhi syarat atau TMS, sisanya MS. 

Liasion officer atau penghubung Partai Golkar, Hakim Kamarudin kepada wartawan di KPU, Jakarta, Rabu (22/5/2013) mengatakan, 220 berkas yang sudah diverifikasi petugas KPU tidak bermasalah atau tidak ada yang kurang.

"Administrasi yang kurang rata-rata kesehatan. Karena ada dokter dan RS disatukan, tanpa ada keterangan jasmani dan rohani. Sekarang kita pisahkan antara keterangan sehat jasamani dan rohani," ujar Hakim.

Menurutnya, setelah pemeriksaan syarat administrasi, sebenarnya hanya 44 berkas bacaleg yang TMS. Rata-rata karena kesehatan, kurang lampiran legalisir ijazah, dan lain sebagainya.

Dari 560 bacaleg, Golkar tidak melakukan pergantian cukup besar, hanya dua saja. Sementara sisanya, bacaleg tetap pada daerah pemilihan dan berikut nomor urutnya sebagaimana yang didaftarkan pertama kali ke KPU.

"Ada dua yang diganti. Pertama yang kita ganti karena dia harus urus ijazah sekolah di Belanda. Setelah diestimasikan waktunya sempat atau tidak, kita juga siapkan cadangan. Hari ini ternyata yang masuk cadangannya dari dapil Papua," ujarnya.

Sementara untuk perubahan nomor urut hanya terjadi di tiga daerah pemilihan saja yakni NTB, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur. "Itu karena urutan perempuannya tidak urut. Dapil NTB, Sumsel dua dengan Jatim VI," katanya.

Satu bacaleg Golkar lainnya yang mundur datang dari daerah pemilihan Jawa Barat V. Semula istrinya maju sebagai bacaleg, belakangan suaminya ikut maju juga. Akhirnya, karena takut disorot publik, sang istri mengundurkan diri, sementara suaminya tetap sebagai bacaleg.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved