Selasa, 9 Juni 2026

Lurah-Camat DKI Tidak Dapat Rumah Dinas Lagi

Para aparat pemimpin kelurahan dan kecamatan di Jakarta, tidak bakal mendapat fasilitas rumah dinas lagi.

Tayang:

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para aparat pemimpin kelurahan dan kecamatan di Jakarta, tidak bakal mendapat fasilitas rumah dinas lagi.

Pemprov DKI berencana menarik rumah dinas lurah dan camat, dan akan memanfaatkan lahannya untuk ruang terbuka hijau (RTH), rumah susun (rusun), dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI sedang berkonsentrasi membeli tanah dan mengumpulkan kewajiban para pengembang untuk membangunkan rusun.

“Kami bisa tagih utang swasta, tapi tanahnya punya kami. Jadi, tadi saya bilang, semua rumah dinas camat dan lurah dicabut saja. Jadikan taman buat PKL saja. Ngapain semua camat dan lurah ada rumah dinasnya. Mereka juga pasti punya rumah. Jadi, rumah dinas yang sudah jelek-jelek kami bongkar, tidak usah direhab lagi," tuturnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Dengan dana swasta, lanjutnya, pembangunan bisa dikebut, tanpa proses tender seperti menggunakan APBD DKI. Menurut Basuki, selama ini DKI kesulitan membebaskan tanah.

Selain karena sulitnya negosiasi harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penuhnya bangunan di DKI juga menyulitkan. Sehingga, memanfaatkan rumah dinas camat dan lurah merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah keterbatasan lahan untuk bangun taman atau rusun.

"Semua pegawai DKI bisa punya rumah. Gaji dan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) terendah PNS DKI bisa Rp 7 jutaan kok,” ungkapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved