Selasa, 9 Juni 2026

DPR Minta Pemerintah Menasionalisasi Freeport

Komisi IV DPR meminta pemerintah menutup sementara PT Freeport Indonesia, yang melakukan penambangan di Papua.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR meminta pemerintah menutup sementara PT Freeport Indonesia, yang melakukan penambangan di Papua. Setelah itu, PT Freeport Indonesia segera dinasionalisasi.

Permintaan tersebut dilontarkan, setelah terjadi peristiwa robohnya salah satu terowongan bawah tanah di penambangan Freeport.

"Freeport ibarat negara dalam negara. Sudah saatnya kita lakukan evaluasi. Segera saham-saham Freeport dinasionalisasi," kata Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Komisi IV, lanjut Firman, pada 2012 menolak izin pengajuan perluasan lahan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung oleh PT Freeport. Sebab, Freeport tidak bertanggungjawab terhadap pencemaran dan kerusakan akibat penambangan itu.

"Kalau sampai izin diberikan, artinya ada kongkalikong antara pemerintah dan Freeport. Negara manapun, kalau investasi di negara tertentu, harus patuh pada aturan UU di negara itu," tuturnya.

Atas hal itu, Komisi IV akan memanggil pihak terkait serta pemerintah, untuk mengevaluasi kerja sama antara pemerintah dengan Freeport.

"Akan kami evaluasi, dan kami akan panggil pemerintah. Kami harus ada rapat gabungan untuk evaluasi keberadaan Freeport," imbuh Firman. (*)

Tags
Freeport
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved