Rabu, 10 Juni 2026

Pembunuh Istri Polisi Masih Berstatus Mahasiswa

Agus masih membutuhkan 15 kantong darah golongan B untuk membantu memulihkan kondisi kesehatannya.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Nurochman mengatakan, tersangka pembunuhan Melani, istri Brigadir Agus Setiawan bernama Andre Septa Pubian Putra, masih berstatus mahasiswa.

"Tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung," tutur Nurochman kepada wartawan, Jumat (24/5/2013).

Kondisi Brigadir Agus Setiawan, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung yang menjadi korban penikaman, semakin membaik. Nurochman mengaku sudah mendapat kabar bahwa Agus sudah mulai menggerakkan tangannya.

"Kondisi sudah membaik. Tangannya sudah bergerak-gerak," imbuhnya.

Agus masih membutuhkan 15 kantong darah golongan B untuk membantu memulihkan kondisi kesehatannya. Rekan Agus, Brigadir Tubagus Azwar Sazali mengatakan, kondisi Agus sudah membaik. Agus bahkan sudah menjalani operasi dua kali.

Menurut Azwar, operasi pertama dilakukan pada Jumat dini hari. Kemudian, operasi kedua dilakukan pada Jumat siang.

“Alhamdulillah, kondisi Agus sudah membaik. Walaupun masih belum sadar, sudah ada perkembangan. Mohon doanya saja untuk kesembuhan Agus,” papar Azwar.

Agus adalah korban penikaman dari Andre Septa Pubian Putra. Penikaman terjadi pada Kamis (23/5/2013) sore di Kantor PTPN 7. Melani, istri Agus, juga menjadi korban penikaman Andre. Akibat penikaman itu, Melani meninggal dunia. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved