Selain Dipo Alam, Komnas HAM Juga Panggil Andi Arief
Selain memanggil Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga memastikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selain memanggil Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga memastikan akan memanggil Staf Khusus Presiden bidang Bencana Andi Arief terkait pernyataannya di media sosial Facebook yang diduga berbau SARA.
Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (24/5/2013), pagi, mengatakan Andi Arief akan dipanggil oleh Komnas HAM untuk memperjelas statusnya di Facebook soal tudingan kepada Frans Magnis Suseno yang berasal dari "Jerman".
Tudingan itu muncul menanggapi protes terbuka Frans Magnis mengkritik surat terbuka Franz Magnis Suseno kepada Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang akan memberikan penghargaan World Stateman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kita mempertanyakan pernyataan Andi Arief di Facebook yang memperjelas bahwa Frans Magniz lahir di Jerman
Maksud kelahiran Jerman itu apa. Apakah untuk penjelasan biasa atau penjelasan bermakna. Kalau penjelasan bermakna maka itu bernuansa lain," kata dia.
Dikatakan penyebutan 'Jerman" untuk Frans Magnis kemudian dilanjutkan dengan pertentangan agama di Indonesia dari tulisan Andi Arief adalah sesuatu yang sedikit berbeda.
"Kami merasa agak lain maka kedua aspek itu dijelaskan. Tidak hanya pak Dipo Ala tapi juga pak Andi Arief juga kita panggil.
Kita ini bangsa besar. Jujur saja di Komnas HAM soal pluralisme clear tidak ada masalah. Tiba-tiba ada kicauan orang dari dalam Istana ini tidak main-main tidak bisa dianggap remeh. Kami akan tanyakan apakah itu betul-betul jiwa Istana atau lontaran pribadi," kata dia.
Sebelumnya Natalius menegaskan pernyataan Dipo Alam bertentangan dengan prinsip hidup Kebhinekaan di Indonesia, bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta bertentangan dengan HAM dan UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Soal pernyataan Dipo perlu diangkat Komnas HAM sebagai masalah serius karena beliau pejabat negara, apalagi berada dalam lingkaran Istana Kepresidenan," kata Natalius.
Dia menanyakan apakah pernyataan itu bersifat pribadi atau cermin dari pernyataan Istana Kepresidenan RI. "Karena pernyataan itu mengganggu pluralisme. Kita ini NKRI dan pluralisme sudah final. Bagaimana bisa seorang pejabat di lingkaran Istana keluarkan pernyataan bertentangan dengan pluralisme," kata dia.
Dalam akun twitternya @dipoalam49, 21 Mei 2013 lalu, Dipo Alam mengkritik surat terbuka Franz Magnis Suseno kepada Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang akan memberikan penghargaan World Stateman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dipo antara lain menulis. "Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari liat kedepan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS".
Akun @dipoalam49 merupakan akun resmi Dipo Alam sebagai Sekretaris Kabinet. Dalam situs Setkab.go.id diperkenalkan akun twitter ini sebagai akun resmi Dipo Alam. Dalam akun twitternya, Dipo Alam juga memastikan akun ini asli dan bukan palsu. (aco)