Selasa, 9 Juni 2026

Calon Legislatif

KPU Patuhi Bawaslu untuk Coret Dua Caleg Gerindra

Komisi Pemilihan Umum mengaku akan menjalani hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk mencoret dua calon legislatif

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengaku akan menjalani hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk mencoret dua calon legislatif laki-laki asal Gerindra karena tidak memenuhi syarat atau TMS.

"Karena sudah dalam proses pemeriksaan Bawaslu, kewajiban KPU sekarang melaksanakan keputusan Bawaslu sebagai penghormatan kelembagaan," ujar komisioner KPU, Ida Budhiati di Jakarta, Senin (17/6/2013).

Bawaslu resmi memutuskan dua caleg Gerindra untuk tingkat DPR RI karena tidak memenuhi syarat atau TMS pencalonannya. Keputusan Bawaslu ini memperkuat keputusan KPU sebelumnya.

"Sudah kita putus dan serahkan ke KPU dan Partai Gerindra. Setelah kita kaji dan klarifikasi ke pelapor (Gerindra) dan terlapor (KPU), dua caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/6/2013).

Menurut Muhammad, kedua caleg Gerindra ini adalah laki-laki dan tidak terkait persyaratakan keterwakilan 30 persen kuota perempuan. Dan ternyata hasil kajian membuktikan dua caleg ini TMS karena kurang keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

"Kita melakukan penguatan putusan KPU. Kalau yang laki-laki ini memang terkait syarat administrasi yang kurang lengkap, yaitu keterangan kesehatan jasmani dan rohani," kata Muhammad.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved