Selasa, 9 Juni 2026

Kenaikan Harga BBM

Berdiri 2009, Baru Kali Ini Kantor ARUS Diteror

Perusakan kaca sekretariat Aliansi Rakyat untuk SBY (ARUS)dikecam keras oleh pengurus.

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusakan kaca sekretariat Aliansi Rakyat untuk SBY (ARUS) yang terletak di Jl Bypass No 27, RT 11 RW 02 Kelurahan Cipinang Cempedak Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/6/2013), malam, dikecam keras oleh pengurus.

Sejak berdiri tahun 2009 silam, baru kali ini ada teror dengan bentuk perusakan kaca. Sekretaris Jenderal ARUS Heru Purwoko menuturkan, perusakan tersebut diduga terkait ormas ARUS sebagai lembaga yang mendukung pemerintahan SBY. Dalam penyerangan ini tidak ada korban jiwa, hanya kaca kantor pecah akibat dilempar batu.

"Saya dikabari pengurus di sini, kata warga sekitar kantor dilempar batu sekitar pukul 22.00 WIB. Ini pertama kali selama tiga tahun berkantor di DI Panjaitan," kata Heru saat ditemui Tribunnews.com dilokasi demo, Rabu (19/6/2013) pagi.

Heru, menyatakan pelemparan batu ke kantornya tersebut merupakan bentuk teror, lantaran aktifitas organisasinya yang setia mengawal setiap kebijakan SBY.

Heru menyayangkan masih adanya pihak yang menggunakan cara-cara yang meneror. Menurutnya, berbeda pendapat merupakan hal yang wajar, tapi ketika sudah mengintimidasi seperti yang dilakukan kelompok yang melempar batu ke kantornya, merupakan tindakan di luar batas kewajaran. Meski demikian, Heru belum dapat memperkirakan kelompok yang melakukan tindak perusakan kantornya itu.

"Kami menghargai kelompok dan teman-teman yang mengkritisi pemerintah, dan dengan adanya pelemparan ini tidak membuat teman-teman ARUS mundur. Kita akan tetap mengawal pemerintahan SBY sampai 2014," katanya.

Untuk itu dirinya bersama puluhan pengurus ARUS) melakukan aksi demonstrasi di depan markasnya. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelaku pelemparan batu tersebut.

"Kami memahami bahwa menyampaikan pendapat adalah hak tiap warga negara. Pro kontra atas kebijakan pemerintah adalah hal biasa. Namun demikian, menghormati hak-hak orang lain dan menjaga fasilitas umum juga sebuah kewajiban," katanya.

Tags
BBM
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved