Hafais Coba Rebut Senjata Api Polisi
Hafais Falery seorang pengedar narkoba jenis sabu berusaha melawan petugas kepolisian yang akan menangkapnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hafais Falery seorang pengedar narkoba jenis sabu berusaha melawan petugas kepolisian yang akan menangkapnya. Ia mencoba merebut senjata api yang berada di tangang petugas sampai akhirnya dia terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang bandar sabu di Parkiran Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013) dengan tersangka Hafais.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari menuturkan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di parkiran Cempaka Mas sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan Hafais.
"Kemudian kita melakukan undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli dan bersepakat dengan Hafais untuk melakukan Hafais," kata Arman di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2013).
Pada saat penyergapan Hafais bersama tiga orang kelompoknya menghampiri anggota yang menyamar, Senin (17/6/2013) sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat akan dilakukan penangkapan kelompok pengedar shabu tersebut melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas.
"Saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik anggota dengan paksa dan mendesak, akhirnya petugas melumpuhkan Hafais dengan menembak kaki kananya. Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri," ungkap Arman.
Hafais setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati langsung mendekap ditahanan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pria kelahiran Aceh tersebut diamankan bersama barang bukti shabu seberat 391 gram.
Ia dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.